Warga yang mendatangi kantor Balai Desa Gubug tetap bersikukuh untuk panitia PTSL segera menyerahkan sertifikat mereka yang hingga kini belum diserahkan sama sekali. Mereka menuntut jika sertifikat tidak diserahkan, maka uang iuran yang sudah diserahkan ke pihak desa harus dikembalikan dalam tempo waktu dua minggu.
Bahkan Adam, sekretaris desa Gubug, membantah tuduhan warga jika ia menerima uang sebesar satu hingga dua setengah juta rupiah dari warga. Ia hanya menerima uang lima ratus ribu rupiah saja dan itu terbukti dengan adanya kwitansi lima ratus ribu rupiah yang sudah ia serahkan kepada warga.
“ Warga sudah saya kasih kwitansinya dan itu tidak lebih dari lima ratus ribu rupiah. Ada kok bukti kwitansinya,” ucapnya.
Pertemuan akan diagendakan kembali dua minggu mendatang di kantor balai desa gubug, dengan meminta perangkat desa untuk membawa uang iuran yang sudah mereka serahkan. Atau Pemerintah desa harus bisa menyerahkan sertifikat yang seharusnya sudah jadi untuk diserahkan ke warga jika tidak bisa menyerahkan uang iuran.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait