Sertifikat Belum Jadi, Warga Gubug Datangi Kantor Balai Desa, Tuntut Uang Iuran Dikembalikan

Rustaman Nusantara
Warga Desa Gubug Tuntut Perangkat Desa Untuk serahkan Kembali Uang Iuran Sebesar Rp. 1 juta Hingga Rp. 2 juta Untuk Mengurus Pembuatan Sertifikat Dalam Program PTSL

Warga yang mendatangi kantor Balai Desa Gubug tetap bersikukuh untuk panitia PTSL segera menyerahkan sertifikat mereka yang hingga kini belum diserahkan sama sekali. Mereka menuntut jika sertifikat tidak diserahkan, maka uang iuran yang sudah diserahkan ke pihak desa harus dikembalikan dalam tempo waktu dua minggu.

Bahkan Adam, sekretaris desa Gubug, membantah tuduhan warga jika ia menerima uang sebesar satu hingga dua setengah juta rupiah dari warga. Ia hanya menerima uang lima ratus ribu rupiah saja dan itu terbukti dengan adanya kwitansi lima ratus ribu rupiah yang sudah ia serahkan kepada warga.

“ Warga sudah saya kasih kwitansinya dan itu tidak lebih dari lima ratus ribu rupiah. Ada kok bukti kwitansinya,” ucapnya.

Pertemuan akan diagendakan kembali dua minggu mendatang di kantor balai desa gubug, dengan meminta perangkat desa untuk membawa uang iuran yang sudah mereka serahkan. Atau Pemerintah desa harus bisa menyerahkan sertifikat yang seharusnya sudah jadi  untuk diserahkan ke warga jika tidak bisa menyerahkan uang iuran.

 

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network