BOYOLALI – Seorang siswi SMP di Boyolali, Jawa Tengah, digauli kakek dan ayah kandungnya sendiri. Siswi berusa 15 tahun ini kini hamil 7 bulan. Perbuatan bejat sang kakek dan ayah kandung telah dilakukan sejak 2020 lalu. Didampingi tim kuasa hukum, korban dan ibu korban melapor ke Mapolres Boyolali, Jumat (8/11/2024).
Korban dan Ibu korban tampak terpukul dengan peristiwaa ini, karena pelaku merupakan ayah kandung serta kakeknya yang tega menyetubuhi darah daging sendiri. Bahkan, kejadian tersebut ternyata telah berlangsung sejak 2020 lalu. Tepatnya, sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan bejat sang kakek pertama kali dilakukan di sebuah hotel. Setelah itu, berkali-kali dilakukan di rumah sang kakek setiap ada kesempatan. Kemudian, perbuatan yang sama dilakukan juga oleh si ayah kandung. Akibat perbuatan bejat kedua pelaku, kini korban hamil 7 bulan.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Poppy Agustina Panduwinata menceritakan, kasus pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan kakek dan ayah kandung ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 30 Oktober 2024 lalu.
“Dan kini, kasus yang menimpa korban mesti dilaporkan kembali. Sebab, menurut penyidik, tempat dan waktu kejadian dilakukan oleh dua pelaku yang berbeda. Tim kuasa hukum berharap, polisi bisa lebih proaktif menangani kasus ini. Perkembangan terkini, pelaku yang kakek kandung korban telah ditangkap warga dan diserahkan ke polisi. Tapi, pelaku yang ayah kandung korban belum tertangkap karena diduga kuat melarikan diri”, jelasnya.
Mencoba dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi masih enggan memberikan keterangan. Melalui sambungan telpon, Kasat Reskrim hanya menyatakan,
“awak media mesti menunggu penuntasan penyidkan kasus dan nantinya akan dirilis ke publik”,katanya.
Konfirmasi normatif justru datang dari Kabag Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, yang membenarkan adanya laporan terkait kasus pencabulan oleh kakek dan ayah kandung.
“ya benar dan saat ini satu tersangka yang kakek korban sudah ditangani dan kini ditahan. Sementara, yang ayah kandung masih buron”, ungkapnya.
Pihak korban mendesak pihak Polres Boyolali untuk segera menangkap pelaku, bapak korban agar kasus pencabulan ini karena kondisi korban mengalami trauma berat.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait