Antisipasi Kerawanan,Polsek Cawas Kembali Gelar Sidak Knalpot Brong di SMP N 1 Cawas

Saeful Efendi
Polisi melakukan pendataan terhadap pemilik kendaraan milik para siswa SMP N 1 Cawas, Klaten, Selasa (05/11/2024).Foto: Saeful Effendi iNews/TV

“Langkah ini didasarkan pada UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 dan UU Kepolisian RI, yang memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk melakukan tindakan edukasi yang bertanggung jawab guna menjaga ketertiban umum,” tambahnya.

Sebelum kendaraan dikembalikan, Polsek Cawas memastikan setiap pemilik sudah mengganti knalpot dan memenuhi persyaratan berkendara. Pihak kepolisian berharap, dengan adanya upaya pembinaan ini, siswa dan orang tua lebih memahami aturan berkendara yang aman dan sesuai hukum.

Melalui langkah ini, Polsek Cawas berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya keamanan dalam berkendara.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network