“Uang tersebut sama sekali tidak dibayarkan ke biro haji yang namanya dicatut tersebut. Dia membuat stempel dan nota kuitansi palsu dan tersangka mengaku pernah bekerja di biro haji,” tandasnya.
Sementara,tersangka mengaku melakukan hal tersebut karena terdesak kubutuhan ekonomi,karena saat pandemic tidak punya pemasukan.
“Korbannya cuma satu. Uangnya untuk saya pakai sendiri, buat operasional dan biaya sehari-hari waktu pandemi Covid-19. Waktu pandemi itu kan saya tidak bekerja,” jelasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait