Konflik Penambangan Emas di Papua, Petrus Wekan : Lahan Bukan Hutan Adat

Tim iNews.id
Petrus Wekan dari Kantor Hukum Fiat Justicia Ruat Caelum & Partner. FOTO/IST

Dia menyatakan, sebelum lahan dibuka,  sudah ada pembayaran awal senilai Rp 20 juta kepada pemilik lahan Ondo Yohan Yasa. Namun, dalam perjalanan persoalan semakin rumit bahkan muncul beragam permintaan dana bernilai ratusan juta sampai miliaran rupiah.

"Permintaan uang dalam jumlah besar itu muncul setelah ada pemerataan lahan," ujarnya



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network