"Kejadianya sekitar pukul 12.00 WIB. Memang lokasi kejadian tersebut sering kali terjadi kecelakaan tertabrak kereta karena di lokasi tidak ada perlintasan palang kereta maupun penjaga palang," jelas, adi suranto di lokasi, Rabu (1/5/2024) siang.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Wonosari IPDA Siswanto mengatakan, diduga pengemudi mobil bernomor polisi AD 8740 DO ini kurang hati hati saat melewati perlintasan tanpa palang pintu.
“Diduga pengemudi atau korban tak memperhatikan arah sehingga saat melintas tidak mengetahui ada kereta api melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” kata Siswanto.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait