Kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana tersebut bisa melaporkan kepada Polres Boyolali.
"Polres Boyolali akan terus memberantas segala bentuk tindakan yang meresahkan Masyarakat seperti perjudian dan tindak pidana lainya. Oleh sebab itu, kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana bisa menyampaikan secara langsung ke Polres Boyolali atau melalui layanan call center 110 atau bisa juga dengan inovasi pelayanan publik yang kami miliki yaitu Chatbhot SSIBOBA dengan Nomor (+6282326948383)," ujarnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait