Polres Boyolali Gelar Apel Deklarasikan “Jateng Zero Knalpot Brong”

Tata Rahmanta
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi memusnahkan knalpot brong di halaman Mapolres Boyolali, Minggu (14/01/2024). Foto: Ist/

“Untuk keamanan dan kenyamanan seluruh aktivitas masyarakat. Kita imbau juga agar seluruh lapisan masyarakat serta para stakeholder mendukung upaya Kepolisian memberantas, meniadakan knalpot brong yang sudah cukup lama meresahkan masyarakat,” katanya.

Kita sama sama sepakat untuk melarang penggunaan knalpot Brong di jalan-jalan yang dapat mengganggu ketertiban kenyamanan pengguna jalan atau orang disekitarnya. Harapannya semuanya mendukung, dapat mematuhi aturan untuk tidak menggunakan Knalpot Brong.

“Dengan demikian, pada saat pelaksanaan kampanye terbuka nanti, masyarakat dapat tertib, mematuhi peraturan lalu lintas dan khususnya tidak menggunakan knalpot brong, karena saat ini penggunaan knalpot brong sangat dilarang, dan akan ditindak tegas serta akan dilakukan pemusnahan,” tandas Kapolres

Deklarasi Jateng anti Knalpot Brong hari ini diselenggarakan secara serentak di wilayah jawa tengah. Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana Pemilu 2024 damai sejuk nyaman tidak mengganggu semua pihak ketika di selenggarakannya kampanye dari masing-masing partai.

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network