Awas! ETLE Drone Mengintai Pelanggar Lalu Lintas

Tata Rahmanta
Ditlantas Polda Jawa Tengah sosialisasi ETLE Drone di Exit Tol Boyolali, Selasa (12/9/2023). Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Tim Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Jawa Tengah menggencarkan sosialisasi penindakan pelanggaran hukum dengan menggunakan drone di lima Polres, yakni Polresta Solo, Polres Klaten, Polres Boyolali, Polres Salatiga, dan Polres Semarang.

Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKP Agista Ryan Mulyanto menjelaskan penggunaan ETLE Drone yaitu untuk mengkover pelanggaran yang tidak didapat dengan mengunakan ETLE Statis maupun ETLE Hand Held.

Keunggulan menggunakan ETLE Drone yaitu ETLE Drone dapat terbang sampai 20 meter dan mengkover pelanggaran-pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network