“Kami mengajak kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk patuh pajak. Jadi masyarakat semakin patuh dengan pajak, tentu pembangunan di kabupaten Boyolali akan mengalami peningakatan pula,”ujar dia.
Agus menambahkan, operasi zebra candi ini juga dapat menekan tunggakan jumlah kendaraan bermotor. Dimana, di Boyolali ini tunggakan pajak kendaraan bermotor masih cukup besar yakni Rp 51 miliar kemudian untuk obyeknya sekitar 115 ribu.
“Dari tahun 2022 hingga sekarang ini tunggakan cukup besar kurang lebih mencapai Rp 51 miliar kemudian obyeknya sekitar 115 ribu. Saat ini ada program bebas sanksi administrasi dan pokok pajak kendaraan.Program ini berlaku dari 28 Agustus sampai 30 September 2023,”pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait