Terkait tindakan tilang, lanjut dia, dalam operasi zebra candi ini lebih mengarah ke sosialisasi, namun apabila ada pelanggaran kasat mata, seperti halnya tidak pakai helm serta berkenalpot brong.
“Sebenarnya kami belum melakukan penilangan dalam operasi ini, namun penilangan apabila terjadi pelanggaran kasat mata,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Boyolali Agus Pranoto mengatakan, bahwa peningkatan pajak dari masyarakat tersebut akan berpengaruh besar terhadap peningkatan bagi hasil yang diberikan dari Provinsi Jawa Tengah terhadap kabupaten Boyolali.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait