Pertamina dan Diskumindag Sragen Sidak Elpiji 3 Kilogram, Ini Hasilnya

Bowo
Petugas Pertamina dan Diskumindag Kabupaten Sragen saat sidak elpiji 3 kilogram di wilayah setempat. Foto: Ist.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji di pangkalan resmi. Sebab sudah terjamin harganya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Pertamina mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian elpiji bersubsidi dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak.

“Apabila warga menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui PCC (Pertamina Call Center) 135,” katanya. 



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network