Polres Sukoharjo Musnahkan Ribuan Knalpot Brong Tak Standar Pabrikan

Bowo
Polres Sukoharjo memusnahkan knalpot brong yang tak sesuai standar pabrik. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNewsBoyolali.id – Sebanyak 1.503 knalpot brong  dimusnahkan Polres Sukoharjo dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin. Knalpot tidak sesuai standar pabrik tersebut merupakan hasil sitaan sejak 3 bulan terakhir. 

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, knalpot brong disita melalui razia di  sejumlah tempat yang kerap menjadi lokasi balap liar. Knalpot brong dapat teridentifikasi dari suara bising yang dikeluarkan.

"Pemusnahan dengan dipotong agar tidak bisa digunakan lagi. Harapannya menimbulkan efek jera pada pelaku pelanggaran dan memberikan rasa nyaman pada masyarakat," kata Sigit, Senin (24/7/2023).   

Para pemilik knalpot brong biasanya berkumpul dan diduga menggelar balap liar. Beberapa di antaranya  berpindah-pindah tempat untuk mengelabuhi polisi. Dalam beberapa penindakan, sebagian besar pelaku masih di bawah umur dan usia sekolah. 

Kapolres menegaskan, pihaknya selalu melakukan pendekatan persuasif berupa imbauan kepada anggota komunitas motor. Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot brong  juga mengganggu masyarakat umum. 

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network