SUKOHARJO, iNewsBoyolali.id – Sebanyak 1.503 knalpot brong dimusnahkan Polres Sukoharjo dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin. Knalpot tidak sesuai standar pabrik tersebut merupakan hasil sitaan sejak 3 bulan terakhir.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, knalpot brong disita melalui razia di sejumlah tempat yang kerap menjadi lokasi balap liar. Knalpot brong dapat teridentifikasi dari suara bising yang dikeluarkan.
"Pemusnahan dengan dipotong agar tidak bisa digunakan lagi. Harapannya menimbulkan efek jera pada pelaku pelanggaran dan memberikan rasa nyaman pada masyarakat," kata Sigit, Senin (24/7/2023).
Para pemilik knalpot brong biasanya berkumpul dan diduga menggelar balap liar. Beberapa di antaranya berpindah-pindah tempat untuk mengelabuhi polisi. Dalam beberapa penindakan, sebagian besar pelaku masih di bawah umur dan usia sekolah.
Kapolres menegaskan, pihaknya selalu melakukan pendekatan persuasif berupa imbauan kepada anggota komunitas motor. Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot brong juga mengganggu masyarakat umum.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait