SUKOHARJO, iNewsBoyolali.id – Sebanyak 1.503 knalpot brong dimusnahkan Polres Sukoharjo dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin. Knalpot tidak sesuai standar pabrik tersebut merupakan hasil sitaan sejak 3 bulan terakhir.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, knalpot brong disita melalui razia di sejumlah tempat yang kerap menjadi lokasi balap liar. Knalpot brong dapat teridentifikasi dari suara bising yang dikeluarkan.
"Pemusnahan dengan dipotong agar tidak bisa digunakan lagi. Harapannya menimbulkan efek jera pada pelaku pelanggaran dan memberikan rasa nyaman pada masyarakat," kata Sigit, Senin (24/7/2023).
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait