PKS Boyolali Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Tata Rahmanta
Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah secara resmi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (8/5/2023).(Foto: dok. iNewsBoyolali.id).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Sejumlah Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah secara resmi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (8/5/2023).

Ketua DPD PKS Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, mengatakan, pendaftaran caleg dari PKS ke KPU ini yang pertama kali. PKS mendaftarkan 100 persen dari kuota kursi.

"Alhamdulillah sebagai partai peserta pemilu kita daftar yang perdana. Kita mendaftarkan 100 persen dari kuota kursi, artinya kita mendaftarkan sejumlah 50 calon anggota DPRD Kabupaten Boyolali. Seluruh stel se-Dapil kita isi penuh," ujarnya, Senin (8/5/2023).



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network