Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali, Agus Supriyadi menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP Digital. Masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP Digital dapat mendatangi Kantor Dispendukcapil Kabupaten Boyolali pada jam kerja. Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan Smartphone berbasis Android dengan dipandu oleh dua orang petugas dari Dispendukcapil Kabupaten Boyolali.
“Masyarakat khususnya yang kawula muda untuk datang ke Dispendukcapil dalam rangka untuk merekam KTP Digital,” katanya.
Dijelaskan lebih lanjut, tidak lebih dari 10 menit, masyarakat dapat melakukan perekaman KTP Digital yang telah tersinkronkan dengan berbagai data seperti BPJS, KPU, pajak dan lainnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait