LPEI Jalin Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk Optimalisasi Lelang Aset

Tata Rahmanta
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DJKN dan LPEI tentang pelaksanaan lelang eksekusi , Rabu (26/10/2022).(Foto: dok LPEI)

JAKARTA,iNewsBoyolali.id – Demi meningkatkan profesionalitas, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI mewujudkan komitmen  #Kemenkeu Satu dengan berkolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dalam menjalin kerja sama pelaksanaan lelang eksekusi sesuai pasal 6 undang-undang Hak Tanggungan dan lelang eksekusi jaminan Fidusia.

Kolaborasi ini dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DJKN dan LPEI tentang pelaksanaan lelang eksekusi pasal 6 undang-undang hak tanggungan dan lelang eksekusi jaminan fidusia. Penandatanganan ini dilakukan di kantor pusat LPEI, Jakarta (24/10).

Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI, Chesna F. Anwar menyampaikan PKS antara LPEI dan DJKN Kemenkeu ini menunjukkan bahwa ada sinergi dan kolaborasi kedua lembaga dalam rangka peningkatan kerja sama melalui pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing lembaga.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network