Skandal Pupuk Bersubsidi di Boyolali, Kejari Tetapkan Dua Pegawai Perseroda Jadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di PT Aneka Karya