Terekam CCTV, 2 Pencuri Nekat Gotong Motor Terkunci di Boyolali
BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Aksi nekat dua pencuri sepeda motor di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terekam kamera pengawas. Kedua pelaku nekat menggotong motor milik warga karena kendaraan dalam kondisi terkunci stang.
Peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Jambu, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali Kota, pada Rabu (18/2/2026) dini hari. Rekaman CCTV memperlihatkan dua orang pria mondar-mandir di depan rumah korban untuk memantau situasi sekitar.
Setelah dirasa aman, keduanya menghampiri sepeda motor yang terparkir di teras rumah tanpa pagar. Awalnya, para pelaku sempat mengurungkan niat karena motor dalam kondisi terkunci ganda. Namun selang beberapa menit kemudian, mereka kembali dan nekat mengangkat serta menggotong motor keluar dari halaman rumah.
Korban baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 03.30 WIB, saat pulang dari rumah tetangga. Ia terkejut mendapati sepeda motor jenis Yamaha NMAX warna hitam bernopol AD 6247 CD miliknya telah raib.
“Saya pulang sekitar jam 03.30, motor sudah tidak ada. Saya cek CCTV ternyata sudah diambil. Pelakunya dua orang, sempat bolak-balik dua kali. Motor dikunci stang dan kuncinya ada di dalam rumah, jadi digotong ke arah utara lalu ke timur,” ujar Mardika Ari, kerabat korban.
Mengetahui motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolali Kota. Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV.
Kapolsek Boyolali Kota, AKP Andi Setyawan, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.
“Korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada di teras rumah yang tanpa pagar. Kendaraan yang hilang Yamaha NMAX warna hitam. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.
Hingga kini, kasus pencurian sepeda motor tersebut masih dalam proses penyelidikan jajaran Polsek Boyolali Kota. Polisi juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan menambah sistem pengamanan kendaraan guna mencegah aksi serupa terulang kembali.
Editor : Tata Rahmanta