get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinggal Seorang Diri, Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Rumah

Anggota Dikeroyok OTK, Puluhan KOKAM Geruduk Polres Kulonprogo

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:49 WIB
header img
Puluhan anggota KOKAM DIY dan kabupaten/kota mendatangi Polres Kulonprogo untuk melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa anggotanya, Rabu (4/2/2026). (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNewsboyolali.id - Puluhan anggota KOKAM (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) DIY dan kabupaten/kota mendatangi Polres Kulonprogo, Rabu (4/2/2026) petang. Mereka melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang yang menimpa satpam PKU Muhammadiyah Nanggulan yang juga anggota KOKAM. 

Puluhan anggota KOKAM dan kader Muhammadiyah ini datang ke Polres Kulonprogo menggunakan mobil dan motor. Mereka sebelumnya berkumpul di beberapa titik pemberangkatan. Mereka kemudian berkumpul di halaman depan Polres Kulonprogo sebelum akhirnya perwakilan mereka masuk ke SPKT untuk melaporkan kasus penganiayaan. 

Pembina KOKAM, Upiyo Al Hasan mengatakan, kasus penganiayaan menimpa MFM (19) warga Sleman yang bekerja sebagai satpam. Kasus penganiayaan ini terjadi pada Senin (2/2/2026) pukul 22.40 WIB di kompleks RS PKU Muhammadiyan Nanggulan. 

“Kami datang ke sini agar kasus ini diusut tuntas,” katanya. 

Kejadian ini berawal saat, ada pasien yang datang diantar pelaku dan temannya. Mereka masuk di UGD dan berbicara terlalu keras sehingga ditegur oleh perawat.

Para pelaku ini kemudian pindah di depan pintu UGD sambil merokok. Karena aturan di kompleks rumah sakit tidak boleh merokok, korban yang berjaga kemudian menegur dan mengarahkan pelaku agar merokok di parkiran. 

Pelaku kemudian mengajak korban ke parkiran dan mereka terlibat cekcok. Akhirnya pelaku menyundul muka korban sehingga mengakibatkan luka pada bibir bawah. Permasalah ini sudah sempat diselesaikan secara damai dan pelaku pergi. 

Namun pelaku justru datang lagi dengan membawa teman-temannya dengan alasan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Saat itu korban diajak ke parkiran dan disuruh masuk ke dalam mobil. Karena korban menolak sehingga terjadi cekcok. Puncaknya korban dikeroyok beberapa orang yang mengakibatkan luka memar dan nyeri di wajah dan tubuhnya. 

“Kami juga mendorong polisi untuk menertibkan peredaran miras ilegal,” ujar anggota DPRD Kulonprogo ini.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko membenarkan adanya laporan penganiayaan yang masuk ke Polres Kulonproog. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.

“Kasus ini masih diselidiki, dan sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan,” kata Sarjoko. 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut