Gelontorkan Rp 4,25 Miliar, Pemkab Boyolali Lengkapi 25 Puskesmas dengan Alat Diagnostik Canggih
BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menggelontorkan anggaran besar dari APBD 2025 untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan. Total dana Rp 4,25 miliar dialokasikan untuk pengadaan alat medis General Monitor Diagnostic di 25 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Boyolali.
Setiap unit alat diagnostik multifungsi ini dibeli dengan harga sekitar Rp 170 juta dan telah selesai didistribusikan ke seluruh puskesmas penerima. Pengadaan tersebut menjadi salah satu proyek strategis akhir tahun 2025 di sektor kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, FX. Kristandiyoko, menjelaskan bahwa investasi miliaran rupiah ini ditujukan untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Alat ini satu perangkat dengan banyak fungsi. Mulai dari pemeriksaan THT, EKG, tekanan darah non invasif, saturasi oksigen, denyut nadi, hingga suhu tubuh. Bahkan bisa terintegrasi dengan pemeriksaan kimia darah seperti kolesterol, glukosa, dan asam urat,” jelasnya saat mendampingi Bupati Boyolali melakukan monitoring di Puskesmas Klego dan Simo, Kamis (22/1/2026).
Dengan satu alat, tenaga medis dapat memperoleh hasil pemeriksaan lengkap hanya dalam waktu sekitar tiga menit. Menurut Kristandiyoko, hal ini tidak hanya meningkatkan akurasi diagnosa, tetapi juga menekan kebutuhan ruang dan mempercepat alur pelayanan.
Sementara itu, Bupati Boyolali Agus Irawan meninjau langsung pemanfaatan alat tersebut di dua puskesmas. Ia menilai pengadaan bernilai miliaran rupiah ini harus berdampak nyata bagi masyarakat.
“Harapannya alat ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal, melayani pasien lebih cepat, dan pada akhirnya kualitas pelayanan kesehatan di Boyolali benar-benar meningkat,” tegas Bupati Agus.
Dengan investasi Rp 4,25 miliar ini, Pemkab Boyolali menargetkan standar layanan puskesmas naik kelas, setara dengan fasilitas diagnostik di rumah sakit, sehingga masyarakat tidak perlu lagi dirujuk hanya untuk pemeriksaan dasar.
Editor : Tata Rahmanta