Semua Kios Dibongkar Tapi Ada Dua Kios Belum Dibongkar, Warga Ketitang Tunggu Ketegasan Pemdes
GROBOGAN,iNewsBoyolali.id – Dua unit kios di Desa Ketitang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, hingga Jumat (20/12/2025) belum dibongkar meski Pemerintah Desa (Pemdes) Ketitang telah melakukan pembongkaran belasan kios lainnya sesuai hasil musyawarah desa khusus (musdesus).
Sebelumnya, para penyewa kios telah menyepakati pembongkaran bangunan yang berada di utara Balai Desa Ketitang. Mereka diberi waktu hingga Kamis (19/12/2025) untuk mengosongkan dan membereskan kios yang selama bertahun-tahun disewa warga.
Pembongkaran dilakukan Pemdes Ketitang pada Jumat (20/12/2025) dengan melibatkan satu unit alat berat. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan masih terdapat dua unit kios yang belum tersentuh pembongkaran. Dua kios tersebut disebut-sebut disewa oleh keluarga kepala desa setempat.
Salah satu warga sekaligus mantan penyewa kios, Wage, mengaku masih menunggu ketegasan Pemdes Ketitang. Ia mengatakan warga memberi tenggat waktu hingga pukul 00.00 WIB.
“Kita tunggu sampai jam 00.00 WIB nanti. Kalau memang tidak dibongkar, kami siap melakukan aksi protes ke Pemdes Ketitang,” ujar Wage.
Menurutnya, kepala desa seharusnya bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam menjalankan kesepakatan bersama yang telah diputuskan melalui musyawarah.
“Walaupun yang menempati itu keluarganya sendiri dan sekaligus tinggal di situ, tetap harus dibongkar karena sudah ada kesepakatan,” tegasnya.
Keluhan serupa disampaikan Santoso, warga Ketitang lainnya. Ia menyebut sejak mencuatnya informasi dua kios yang belum dibongkar, kepala desa sulit ditemui warga.
“Tadi sudah banyak warga yang mencoba mencari kades, tapi belum berhasil ditemui,” kata Santoso.
Diberitakan sebelumnya, Pemdes Ketitang berencana membongkar kios-kios yang berdiri di lahan desa tersebut untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Lahan yang sebelumnya disewakan kepada warga untuk usaha itu akan dialihfungsikan sesuai program desa.
Dalam musyawarah kedua, sebanyak 12 pemilik kios menyatakan setuju terhadap pembongkaran, sementara lima lainnya menolak. Keputusan tetap diambil berdasarkan suara terbanyak.
Santoso menambahkan, Pemdes Ketitang menjanjikan relokasi bagi para pemilik kios. Lokasi relokasi direncanakan berada di sebelah selatan Koperasi Desa Merah Putih.
“Hasil musyawarah terakhir memang ada relokasi. Rencananya dibangun kios di belakang Kopdes Merah Putih, tapi itu menunggu bangunannya selesai dulu,” ujarnya.
Pemerintah Desa Ketitang belum memberikan keterangan resmi terkait belum dibongkarnya dua unit kios tersebut. Rencananya, lahan bekas bangunan kios milik desa yang telah dimanfaatkan warga selama puluhan tahun untuk UMKM tersebut, akan digunakan untuk Kantor Koperasi Merah Putih.
Editor : Tata Rahmanta