1.029 Karyawan Pabrik Rokok di Kulonprogo Terima DBH-CHT 2026
KULONPROGO, iNewsboyolali.id - Pemerintah menyalurkan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBH-CHT) 2026 kepada 1.029 karyawan PT Putra Patria Adikarsa di Kabupaten Kulonprogo, Kamis (4/12/2025). Setiap karyawan pabrik rokok ini menerima bantuan Rp700.000 naik Rp100.000 dibanding tahun lalu.
Direktur PT Putra Patria Adikarsa, John Mosman, mengapresiasinya atas realisasi penyaluran dana tersebut. Bantuan ini sangat diharapkan pekerja yang tengah menghadapi tantangan ekonomi.
“Terima kasih atas pembagian dana DBH-CHT ini untuk pekerja. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi,” kata John Mosman.
Dia berharap bantuan digunakan dengan bijak untuk kebutuhan sehari-hari maupun penunjang ekonomi keluarga. Dana ini jangan dipakai untuk kegiatan negatif, khususnya judi online.
“Jelas, tidak boleh untuk judol. Sama sekali tidak boleh. Terlarang itu semua,” tegasnya.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank BPD DIY Cabang Wates menggunakan layanan virtual account (VA). Pimpinan cabang, Affan Nur Saputro mengatakan, dengan sistem ini memungkinkan pembukaan rekening massal secara cepat dan memberikan bukti pelaporan yang rinci.
Bank BPD DIY menyalurkan BLT DBH CHT kepada 1.029 pegawai PT Putra Patria Adikarsa, masing-masing sebesar Rp700 ribu.
“Kami memberikan layanan jemput bola di kantor perusahaan selama dua hari agar karyawan tidak perlu meninggalkan tempat kerja,” jelas Affan.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SPSI) DIY Waljid Budi Lestarianto, menyatakan bahwa DBH-CHT telah diberikan sejak 2021 dan menjadi bentuk penghargaan atas kinerja para pekerja.
“Kami berpesan agar bantuan ini dimanfaatkan secara optimal. Di tengah kondisi yang mungkin sulit, dana ini dapat digunakan sesuai kebutuhan masing-masing,” ungkapnya.
Editor : Tata Rahmanta