get app
inews
Aa Text
Read Next : UNU Jogja Tegaskan Komitmen pada Pendidik, Luncurkan Beasiswa Anak Guru

Menghidupkan Warisan Ulama Nusantara, UNU Jogja–BAZNAS Teliti Kitab Fikih Zakat Langka

Minggu, 23 November 2025 | 07:39 WIB
header img
UNU Jogja bersama Baznas meneliti manuskrip Fiqh al-Zakat karya Syaikh Nawawi Yahya Abdul Razak Majene diawali dengan seminar Sabtu (23/11/2025). (foto: istimewa)

SLEMAN, iNewsboyolali.id - UNU Jogja bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga mulai meneliti dan tahqiq (penyuntingan kritis) atas manuskrip Fiqh al-Zakat karya Syaikh Nawawi Yahya Abdul Razak Majene. Kick off penelitian ditandai melalui seminar bertajuk “Menghidupkan Warisan Keilmuan Nusantara” yang digelar di Kampus UNU Jogja, Sabtu (22/11/2025).

Manuskrip Fiqh al-Zakat, ditulis pada 1980-an, merupakan karya komprehensif setebal 10 jilid atau sekitar 6.000 halaman berbahasa Arab. Karya ini dianggap sebagai salah satu telaah fikih zakat paling mendalam yang pernah dihasilkan ulama Asia Tenggara. Namun kondisinya kini sangat rapuh, beberapa bagian rusak, tidak lengkap, dan sulit terbaca meski telah didigitalkan.

Plh Rektor UNU Jogja, Suhadi Cholil, menyampaikan semangat memulai riset ini muncul setelah kunjungan Prof. Alwi Shihab yang menyoroti relevansi pemikiran Syaikh Nawawi bagi konteks zakat modern.

“Banyak hukum zakat yang kita pakai selama ini tidak memiliki panduan yang memadai. Kitab ini akan menjadi rujukan penting bagi pelaksanaan zakat di Indonesia,” ujarnya.

Penelitian akan melibatkan 10 penyalin, 10 penahqiq, 10 peneliti, dan 10 penerjemah. Manuskrip akan disalin ulang, dikaji, serta diterjemahkan ke bahasa Indonesia dan kemungkinan ke bahasa Inggris agar dapat menjangkau pembaca global.

Ketua BAZNAS RI, Noor Ahmad, mengapresiasi inisiatif UNU Jogja yang memiliki potensi akademik kuat untuk mendukung riset besar tersebut. Ia juga mengumumkan penambahan kuota Beasiswa Cendekia BAZNAS RI di UNU Jogja dari 100 menjadi 150 mahasiswa.

Menurut Noor Ahmad, Syaikh Nawawi telah menulis lebih dari 2.000 judul terkait zakat-warisan intelektual yang penting dalam mengelola potensi zakat sebesar Rp327 triliun dan potensi sedekah umat yang mencapai Rp1.257 triliun.

“Kalau seluruh umat Islam membayar zakat, banyak persoalan umat bisa diselesaikan oleh umat sendiri,” tegasnya.

Seminar turut menghadirkan KH Ulil Abshar Abdalla, Prof Oman Fathurrahman, Saidah Sakwan, dan Waryono dari Kementerian Agama. KH Ulil menilai karya Syaikh Nawawi Majene sebagai karya langka dan mendalam. Tidak banyak ulama yang menulis fikih secara khusus dalam satu isu.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut