get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Ekstrem Mengintai, DPRD DIY Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana 

DPRD DIY Desak Pemda Edukasi Masyarakat Mitigasi Bencana

Selasa, 04 November 2025 | 20:24 WIB
header img
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto . (foto: istimewa)


Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo Setiawan Tri Widodo mengatakan, sesuai SK bupati status siaga darurat bencana ini berlaku 14 hari mulai 30 Oktober sampai 12 November 2025. Status ini bisa diperpanjang dengan melihat potensi bencana. 

“Dengan status ini, akan memudahkan penanganan khususnya terkait penggunaan anggaran tak terduga,” katanya. 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut