get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Warga Grobogan Mengamuk, Limbah Dapur MBG Diduga Cemari Lingkungan Desa

Warga Katekan Protes Patoki Talud Desa, Klaim Tanahnya Diserobot Desa

Selasa, 04 November 2025 | 10:22 WIB
header img
warga Desa Katekan, Kecamatan Brati, Grobogan, Jawa Tengah, Nekat Aksi Pasang Patok di Sepanjang Talud. Foto;iNews

GROBOGAN,iNewsBoyolali.id– Sejumlah warga Desa Katekan, Kecamatan Brati, Grobogan, Jawa Tengah, nekat memasang patok di sepanjang jalan desa. Aksi ini sebagai bentuk protes karena mereka menilai pembangunan talud desa telah memakan sebagian tanah milik warga.

Aksi pematokan dilakukan sejauh sekitar 100 meter. Warga mengukur ulang badan jalan dan menemukan selisih lebar tanah yang menurut mereka telah melewati batas yang tercatat di sertifikat.

Menurut warga, lebar tanah desa seharusnya hanya sekitar 3,80 meter sesuai data desa. Namun hasil pengukuran mereka menunjukkan lebar jalan kini menjadi 4,6 hingga 4,7 meter. Kelebihan sekitar 70 sentimeter itulah yang diklaim merupakan milik warga.

Wahabudin, salah satu warga, menyebut talud sepanjang 601 meter yang dibiayai dari anggaran Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 itu dibangun di atas tanah bersertifikat hak milik.

“Kami punya bukti sertifikat. Itu tanah milik saya dan warga lain. Tapi pas pembangunan talud kok melewati batas,” ujar Wahabudin.

Sempat terjadi adu mulut antara warga dan Kepala Desa Katekan di balai desa. Warga menilai proses sosialisasi yang disebut telah dilakukan desa tidak pernah melibatkan pemilik tanah terdampak.

Kepala Desa Katekan, Sinar Ismail, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan lapangan dan sosialisasi bersama warga. Ia juga meminta agar dilakukan pengukuran ulang dengan mendatangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar persoalan menjadi jelas dan objektif.

“Silakan kalau warga merasa tanahnya terambil, mari kita ukur ulang bersama BPN. Biar datanya jelas,” katanya.

Namun warga menolak usulan tersebut karena merasa sudah memiliki bukti sertifikat dari BPN.

Warga menuntut agar talud tersebut digeser kembali sesuai batas tanah semula. Mereka mengancam akan menghentikan pembangunan jika tuntutan tidak direspons.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut