get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral!! Emak-Emak Edarkan Uang Palsu Tertangkap Basah Di Pasar Tradisional Sedadi Grobogan

Polsek Tempel Sleman Amankan 3 Pengedar Uang Palsu

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:16 WIB
header img
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dalam pers rilis di Mapolsek Tempel, Rabu (16/7/2025). (foto: istimewa)

SLEMAN, iNewsboyolali.id - Unit Reskrim Polsek Tempel, Sleman berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal). Tiga orang ditangkap dengan barang bukti beberapa lembar uang palsu. 

Tiga tersangka yang ditangkap, S (31) warga Srumbung, Magelang, RS (22) dan MY (23) warga Tempuran Magelang. Para tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tempel.

“Dalam perkara peredaran uang palsu ini, kami mengamankan tiga orang tersangka,” kata Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun dalam pers rilis di Polsek Tempel, Rabu (16/7/2025). 

Aksi penipuan ini dilakukan pelaku pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 16.54 WIB. Saat itu korban AF (36) sedang berjaga di Fazza Cell yang ada di Margorejo, Tempel. Tidak lama berselang datang dua pelaku yang memakai masker.

Salah satu satu pelaku meminta untuk top up di dompet digital senilai Rp200.000. Pelaku kemudian membayar dengan buru-buru dan segera meninggalkan TKP dengan motor ke arah Magelang.

Setelah pelaku kabur, korban menyadari uang yang diberikan ternyata palsu. Kasus ini kemudian dilaporkan di Polsek Tempel. 

Berbekal laporan korban, dilakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku di wilayah Magelang dan dilakukan penangkapan. 

“Selain pelaku kami juga mengamankan barang bukti handphone, motor, delapan lembar uang palsu dan beberapa barang bukti lainnya,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 ayat 3 UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, jo Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut