Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bantul Ungkap Peredara Pil Sapi, 1.053 Butir Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Pesta Miras di Pantai Kartini, Pemuda Diciduk Tim Patroli Siraju Jepara

Minggu, 13 Juli 2025 | 14:28 WIB
  • author Alip Sutarto
Pesta Miras di Pantai Kartini, Pemuda Diciduk Tim Patroli Siraju Jepara
Diduga Pesta Miras di Pantai Kartini Jepara, Sekelompok Pemuda Diamankan Tim Patroli Siraju Foto:iNews

JEPARA, InewsBoyolali.id – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan tengah berpesta minuman keras di kawasan wisata Pantai Kartini, Minggu (13/7/2025) dini hari. Penindakan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang disampaikan melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110 Polri.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa petugas mendapati para pemuda sedang mengonsumsi minuman keras di area wisata tersebut. Tim kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan beberapa botol miras sebagai barang bukti.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas sekelompok pemuda yang sedang pesta miras di kawasan Pantai Kartini. Petugas langsung turun ke lokasi dan melakukan pengamanan,” ujar AKP Dwi Prayitna.

Selanjutnya, para pemuda tersebut didata dan diberikan pembinaan terkait bahaya serta dampak negatif dari mengonsumsi miras, terutama di tempat umum. “Banyak tindakan kriminal dan pelanggaran hukum yang diawali dari konsumsi miras, terutama ketika dilakukan di tempat umum,” tambahnya.

Selain menggelar razia miras, Tim Patroli Siraju juga melakukan patroli rutin guna mengantisipasi aksi balap liar di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan hingga Jalan Raya Rengging–Pecangaan. Aksi balap liar kerap dikeluhkan warga karena mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Polres Jepara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut