Polres Boyolali Bekuk Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Teras
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/17/b68a1_sepeda-motor.jpeg)
BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Dua orang pelaku pecurian sepeda motor berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Teras. Proses penangkapan melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali karena salah satu pelaku masih di bawah umur.
Kasus ini bermula pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, Korban PM (52) warga Dukuh/ Desa Sudimoro, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, melaporkan sepeda motor Honda Vario miliknya yang diparkir di dalam rumah pada Rabu (5/2/2025) malam telah hilang saat dirinya kembali dari makan di warung sekitar SPBU Sudimoro.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Teras segera melakukan serangkaian penyelidikan pada hari Jum'at (14/02/2025) berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu AY (17), warga Teras yang ditangani oleh Unit PPA Polres Boyolali, serta ADS (29), warga Teras yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Teras.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna violet silver dengan nomor polisi AD 5468 YM, serta BPKB kendaraan dengan identitas yang sesuai.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan, dan polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melengkapi proses penyidikan. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga Boyolali,” ujarnya.
Polres Boyolali mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa.
Editor : Tata Rahmanta