Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ponpes di Boyolali Berencana Setop Terima MBG
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Dituduh Curi HP, Santri di Boyolali Disiram Bensin dan Dibakar

Selasa, 17 Desember 2024 | 16:27 WIB
  • author Tim iNews.id
Sadis! Dituduh Curi HP, Santri di Boyolali Disiram Bensin dan Dibakar
Korban SS (16) yang mengalami luka bakar dibeberapa bagian tubuh mendapatkan perawatan di RSUD Simo, Boyolali, Selasa (17/12/2024). Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dibakar oleh pengunjung Ponpes yang mengaku sebagai kakak dari salah satu santri pada , Senin (16/11/2024), sekitar pukul 21.00 WIB.
Akibat dari kejadian tersebut, korban berinisial SS (16) yang mengalami luka bakar dibeberapa bagian tubuh dilarikan ke RSUD Simo Boyolali.

Kapolsek Simo, AKP Sutimin menjelaskan kejadian bermula saat pelaku, GSD (21) datang ke Ponpes Darusy Syahadah mengaku sebagai kakak dari santri berinisial E. Saat itu GSD menyuruh E untuk memanggil SS yang dituduh mencuri HP.

SS kemudian mendatangi GSD di Ruang Tamu Ponpes dan terjadi dialog di antara mereka. Dalam obrolan tersebut, GSD menuduh SS mengambil HP milik adiknya, E. Bahkan GDS juga emngancam SS.

"Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban sambil menanyakan "benarkah kamu mengambil HP adik saya" tetapi korban menjawab tidak mengambil HP milik E," kata AKP Sutimin, Selasa (17/12/2024) siang.

"Pertanyaan itu berulang kali diucapkan oleh pelaku. Sementara korban bersikukuh mengatakan tidak mengambil HP," imbuhnya.

AKP Sutimin melanjutkan pelaku kemudian menyalakan korek api dan menyulutnya ke tubuh korban.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut