get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Boyolali Meninggal, Anggota Laksanakan Sholat Ghaib dan Doa Bersama

Mulai Hari Ini, Polres Boyolali Akan Menggelar Operasi Zebra Candi 2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:22 WIB
header img
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di halaman Mapolres Boyolali, Senin (14/10/2024). Foto: Ist/

BOYOLALI – Dalam rangka cipta kondisi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024, Polres Boyolali beserta jajarannya mulai menggelar Operasi Zebra Candi 2024 di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Giat Operasi Zebra Candi 2024 akan dimulai hari ini, Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024) mendatang.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adi Buono menyampaikan bahwa, hari ini Polres Boyolali beserta jajaranya dan rekan rekan dari TNI, Dishub dan Satpol PP melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024.

"Kegiatan Operasi Zebra Candi 2024 ini merupakan leading sektor dari Polantas, namun seluruh jajaran kepolisian sampai di tingkat polsek juga melaksanakan," katanya.

AKBP Budi Adi Buono menjelaskan sasaran utama dalam Operasi Zebra Candi 2024 yakni meminimalisir adanya pelanggaran lalulintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan di wilayah hukum Polres Boyolali.

Sebanyak lima puluh tujuh personil telah disiapkan untuk kegiatan Operasi Zebra Candi 2024 di wilayah Kabupaten Boyolali.

Namun, AKBP Budi Adi Buono memeritahkan kepada seluruh personil Polres Boyolali untuk tetap melayani dan melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa mendukung dan meminimalisir terkait kegiatan dibidang lalu lintas.

"Harus menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas wilayah kita, minimalisir pelanggaran yang bisa menyebabkan fatalitas korban meninggal dunia," ucapnya.

AKBP Budi Adi Buono berharap masyarakat Boyolali bisa tertib berlalu intas sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Saya mengimbau pada seluruh warga Boyolali, mengingat hari ini sudah mulai Operasi Zebra Candi 2024 untuk tertib berlalu lintas. Hati-hati saat perjalanan, patuhi rambu lalu lintas dan aturan sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut