BOYOLALI – Sat Narkoba Polres Boyolali melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan memberantas Penyakit Masyarakat (PEKAT), terutama peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa menjelang pesta demokrasi.
Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, langsung memimpin jalannya operasi ini. Ia menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap peredaran miras, seraya mengungkap bahwa operasi tidak akan berhenti hanya pada penangkapan pelaku, namun akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya pelaku yang akan ditindak, namun juga jaringannya akan kami bongkar," tegas Kapolres.
Operasi yang berlangsung dari pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB ini menyasar sejumlah lokasi strategis di Kecamatan Ampel yang dikenal rawan akan peredaran miras ilegal. Tim Sat Narkoba memeriksa kios-kios tembakau, tempat hiburan malam, dan titik-titik tongkrongan remaja yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Di salah satu kios tembakau di belakang Pasar Ampel, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama FNS (31), yang diduga menjual miras ilegal di tokonya. Dari lokasi tersebut, polisi menyita total 62 botol miras dari berbagai merek, termasuk Kawa-Kawa, Anggur Putih, serta ciu dan whisky.
Operasi ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Mulyadi, salah satu warga Desa Ampel, menyatakan apresiasinya terhadap langkah yang diambil pihak kepolisian.
“Kami merasa lebih aman dengan adanya operasi ini, apalagi menjelang Pilkada. Peredaran miras memang sering memicu keributan di kampung, dan hal seperti ini sangat meresahkan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ibu Tutik, pemilik kios di sekitar Pasar Ampel, juga mengungkapkan rasa leganya.
“Biasanya ada saja anak-anak muda yang mabuk-mabukan di sini, apalagi di malam hari. Kami mendukung penuh operasi ini agar lingkungan tetap aman dan tertib.” Ucapnya.
Seluruh barang bukti miras yang berhasil disita total 62 botol miras berbagai merk dan Ciu, rencananya akan segera dimusnahkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Boyolali.
Salah satu petugas yang terlibat dalam operasi, menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara intensif, terutama menjelang Pilkada 2024, guna memastikan keamanan tetap terjaga.
"Kami akan terus melakukan operasi serupa, terutama menjelang masa-masa kritis seperti Pilkada. Tujuannya untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang bisa mencederai kelancaran jalannya pesta demokrasi," ungkapnya.
Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, turut memberikan apresiasi kepada tim yang telah berhasil menjalankan operasi dengan baik.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh anggota Sat Narkoba dan dukungan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan, baik terhadap peredaran miras maupun tindak pidana narkoba. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Boyolali yang bebas dari miras dan narkoba,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan di sekitar mereka.
"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga Boyolali tetap aman dan kondusif," tambahnya.
"Dengan operasi yang terus digalakkan dan partisipasi aktif masyarakat, kami optimis Pilkada di Boyolali yang telah memasuki Tahap kampanye Pilkada 2024 pada 25 September hingga 25 November, dan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024, akan berjalan tertib, aman, dan bebas dari segala bentuk gangguan," tutup Kapolres AKBP Muhammad Yoga.
Editor : Tata Rahmanta