get app
inews
Aa Read Next : Berharap Panen Berlimpah, Warga Klakah Boyolali Gelar Tradisi Wiwit Tembakau

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Klaten Gelar Konser Aftershine

Sabtu, 14 September 2024 | 13:16 WIB
header img
Ribuan warga memadati Alun-alun Klaten menyaksikan konser musik, Jumat (13/9/2024). Foto: Ist/

KLATEN – Ribuan penikmat musik di Klaten dan sekitarnya tumpah ruah menikmati konser musikGempur Rokok Ilegal”di Alun-alun Klaten, Jumat (13/9/2024) malam. Konser yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten itu menghadirkan grup band Aftershine sebagai bintang utama.

Konser tersebut dibuka oleh penampilan band lokal Klaten, FYE, dan dilanjutkan dengan sosialisasi rokok ilegal oleh Beacukai Surakarta. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan ciri rokok ilegal agar turut berperan serta mencegah peredarannya.

Penampilan band Aftershine berhasil menyedot perhatian penggemar musik, bukan hanya dari Klaten namun juga luar Klaten. Masyarakat yang hadir pun larut dalam alunan lagu-lagu yang dibawakan band asal Yogyakarta ini hingga di penghujung acara.

Kepala Diskominfo Klaten, Aris Pramana menyampaikan konser tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan Beacukai Surakarta dalam rangka mencegah peredaran rokok ilegal. Konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal ini didukung dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Menurutnya konser tersebut juga menjadi rangkaian dari peringatan Hari Jadi ke-220 Klaten dan HUT ke-79 Republik Indonesia. “Konser musik Gempur Rokok Ilegal dengan bintang tamu utama Aftershine ini juga digelar untuk memeriahkan Hari Jadi ke-220 Klaten dan HUT Ke-79 RI,” katanya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut