get app
inews
Aa Read Next : Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Polres Boyolali

Satlantas Polres Boyolali Gelar Sosialisasi Program Pajak Kendaraan

Rabu, 05 Juni 2024 | 17:16 WIB
header img
Anggota Satlantas Polres Boyolali memberikan Sosialisasi Program Pajak Kendaraan kepada pengendara motor, Rabu (5/6/2024).Foto: Dok.Humas Polres Boyolali.

BOYOLALI,iNewsBoyolali.idSatlantas Polres Boyolali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pajak Kendaraan, Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (5/6/2024), mulai pukul 06.30 WIB di halaman Kantor UPPD Samsat Kabupaten Boyolali.

Sosialisasi untuk mengenalkan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menawarkan empat kali keuntungan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Agista Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., Kasi PKB UPPD Kota Boyolali, Angga Pramuditya R, SIP, MA, Kanit Regident, IPTU Riyan Aditya Nugraha, S.H., M.H., beserta 15 personel Satlantas Polres Boyolali, 7 personel Dispenda Boyolali, dan 2 personel Jasa Raharja.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan mengenai keuntungan yang bisa diperoleh masyarakat dari program pajak kendaraan bermotor tahun 2024, meliputi: Pembebasan Bea Balik Nama (BBN) II dalam dan luar provinsi yang berlangsung dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024.

Diskon Kepatuhan Pajak Tahun Berjalan untuk kendaraan plat hitam/putih dengan rincian Roda Dua/Tiga (R2/R3) sebesar 5% dan Roda Empat (R4) sebesar 2,5% yang juga berlaku dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024.

Pembebasan Pajak Progresif untuk kendaraan milik perorangan/pribadi yang berlaku pada periode yang sama; dan Keringanan Pokok PKB Tunggakan Tahun Pertama hingga Tahun Kelima dengan rincian sebagai berikut: 2019 sebesar 50%, 2020 sebesar 40%, 2021 sebesar 30%, 2022 sebesar 20%, dan 2023 sebesar 10% yang berlaku dari 20 Mei hingga 20 Agustus 2024.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Agista Ryan Mulyanto, menghimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor yang terlambat membayar pajak untuk segera melunasi kewajibannya. Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 22 obyek pembayaran pajak kendaraan bermotor berhasil diproses di halaman Samsat Induk Kota Boyolali. Selain itu, personel juga membagikan pamflet kepada para pengendara, serta memberikan pembinaan agar selalu tertib dalam keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan ini berlangsung dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka. Selain mendapatkan keuntungan, ini juga membantu dalam tertib administrasi dan keselamatan berkendara," ujar AKP Agista.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Dengan demikian, selain memperoleh berbagai keuntungan, masyarakat juga berkontribusi dalam tertib administrasi serta keselamatan berlalu lintas di Boyolali.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut