BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Sebanyak 142 peserta menerima SK PPPK sekaligus menandatangani kontrak kerja PPPK Pemkab Boyolali setelah dinyatakan passing grade dan lulus seleksi. SK diserahkan langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali pada Rabu (27/03/2024).
Kepala BKPSDM Kabupaten Boyolali, Waskitho Rahardjo mengatakan, Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru, kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali Formasi Tahun 2023 telah memasuki tahap penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Telah diserahkan Surat Keputusan Bupati Boyolali tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi tahun 2023 dan juga kontrak kerjanya,” kata Waskitho Rahardjo.
Sejumlah 142 orang terdiri dari 65 orang untuk formasi guru, 12 orang untuk formasi teknis lain, dan 65 orang untuk tenaga kesehatan.
“Mereka nanti akan mulai bekerja secara resmi mulai tanggal 1 April 2024 ini,” lanjutnya.
Sebanyak 142 penerima SK PPPK tersebut merupakan tenaga honorer yang sudah berpengalaman bekerja di Pemerintah Kabupaten Boyolali.
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat berharap dengan bergabungnya PPPK tersebut mampu menambah kekuatan Pemkab Boyolali dalam membangun Kota Susu.
“Selamat bekerja tunaikan tugas dengan sebaik baiknya. Tingkatkan kapasitas masing masing. Kepada 142 PPPK yang baru saja menerima SK, Bupati menyampaikan dan mengucapkan selamat bekerja,” tandas orang nomor satu di Kota Susu ini.
Sebanyak 65 orang yang menduduki jabatan fungsional tenaga guru tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali, 65 orang tenaga kesehatan akan tersebar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang, RSUD Simo, RSUD Waras Wiris, serta sejumlah Puskesmas di Kabupaten Boyolali.
Sedangkan sisanya yakni 12 orang tenaga teknis mengisi beberapa Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boyolali.
Tenaga teknis tersebut antara lain ada di Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DKPK), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, BKPSDM, dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Editor : Tata Rahmanta