SEMARANG, iNewsBoyolali.id – Pejabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menggelar silaturahmi dengan para pengurus Serikat Pekerja/ Serikat Buruh wilayah Jateng, di Truntum Resto Jl Sisingamangaraja Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2023) sore.
Pertemuan kurang lebih satu jam itu, berlangsung dalam suasana hangat dan akrab. Terlebih saat orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut menawarkan diri untuk berdialog.
"Silaturahmi antara saya selaku Pj Gubenur dengan rekan-rekan serikat buruh di wilayah Jateng kali ini, tentunya sangat baik. Dan saya bahagia karena bisa bertemu dengan rekan rekan sekalian. Bagi kami, jabatan Pj Gubernur Jateng adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan”, ucapnya di hadapan puluhan pengurus serikat pekerja dan serikat buruh se Jateng.
Di awal pidato, pria lulusan Akpol th 1988 ini juga mengaku akan menerapkan manajemen terbuka atas berbagai masukan. “Saya terbuka. Artinya, terbuka dalam hal kepentingan masyarakat Jawa Tengah, dan tentunya akan mengedepankan aturan yang ada. Aturan tidak bisa kita lewatkan, namun harus dipatuhi. Saya berkeyakinan, aturan yang dibuat pemerintah tentu sudah memperhatikan masyarakatnya. Dan sebaliknya, tidak akan ada niat pemerintah untuk menyengsarakan rakyat," terang Nana disambut tapuk tangan audien.
Di sesi tanya jawab, Sekretaris KSPN Jateng, Heru Budi Utoyo ikut bicara. Dia mengatakan, berbagai kendala masih menghadang kinerja para pekerja/ buruh. Antara lain terkait dengan upah buruh maupun soal pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dipaparkan, kondisi Jateng pasca terbitnya Pergub No 65 tahun 2014 tentang petunjuk teknis survey kebutuhan hidup layak, justru memunculkan masalah. Efeknya, upah pekerja di Jateng jauh tertinggal dari provinsi lain.
"Bahkan pada tahun 2015, ada yang namanya PP 78. Peraturan Pemerintah yang satu ini juga menjadi persoalan karena tidak lagi membuat survey kebutuhan hidup layak," kata Heru.
Serikat buruh wilayah Jateng membacakan pernyataan sikap mendukung TNI-Polri menyukseskan Pemilu Serentak Th 2024, Rabu (11/10/2023). Foto: Ist/
Heru yakin, standart upah pekerja/buruh ditetapkan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan cara menggunakan persentase. Sehingga, ketika upah di Jateng ditetapkan, nilainya akan tetap rendah atau di bawah nilai upah buruh yang berdomisili di provionsi lain. Kondisi ini akan berjalan terus, selama kita tidak mampu mengejar ketinggalan.
"Maka yang kami sampaikan ini kondisi riil. Bahwa Jateng mengalami kondisi yang kurang baik, khususnya di bidang pengupahan. Sistem pengupahan kurang baik ketika sistem lama tetap diterapkan di tahun-tahun mendatang. Artinya, sampai kapanpun, kita tidak bisa mengejar ketinggalan dari provinsi lain," paparnya.
Heru berharap, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bisa membuat terobosan soal pengupahan.
"Maka ketika bapak hadir di sini, kami mohon bisa menemukan terobosan yang baik tentang pengupahan. Meski kewenangan waktunya cuma 1,5 tahun, kami akan ikut ihtiar, Jawa Tengah bisa mengejar ketertinggalan itu," lanjutnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Gubernur berjanji akan mempelajari masukan-masukan terlebih dulu, untuk selanjutnya dicarikan solusi ataupun pemecahan masalah.
"Masukan-masukan ini akan kami pelajari dan akan kami sampaikan ke pusat. Tentunya ini jadi PR bersama kita, akan saya pelajari masalah ini, terkait pengupahan nanti kita diskusikan, apa langkah-langkah kita," kata Nana.
"Saya maunya menaikkan upah buruh. Tapi kita juga paham, bahwa ada aturan yang harus diikuti. Di sisi lain, ke depan akan ada investor-investor lain yang akan datang ke Jawa Tengah. Jika investasi mereka tidak terganggu, Jawa Tengah tetap kondusif, niscaya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi perusahaannya, yang tentunya bisa berdampak meningkatnya upah. Harapannya ke sana," jelas PJ Gubernur.
Di akhir acara, para pengurus serikat pekerja/ serikat buruh yang hadir membacakan pernyataan sikap. Yakni mendukung TNI-Polri dalam menyukseskan Pemilu Serentak Th 2024, dan menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Jawa Tengah tetap kondusif. Mereka juga siap bekerja sama dengan TNI-Polri dalam upaya mengantisipasi penyebaran berita hoax maupun isu-isu SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.
Editor : Tata Rahmanta