KLATEN, iNewsBoyolali.id – Polres Klaten menggelar konferensi pers terkait kasus 15 remaja yang saling serang di wilayah Kabupaten Klaten. Kabag SDM Kompol Endang Sulistyowati saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (28/2/2023) menjelaskan para pelaku ini diamankan usai aksi saling serang menggunakan berbagai senjata di 3 TKP di wilayah Kecamatan Jogonalan.
"Terjadi pada hari Minggu, 26 Februari 2023 lalu di depan Pabrik Gula Gondang sampai lampu merah Jogonalan, kemudian di SPBU Kraguman dan di sekitar lapangan Ngendo Jogonalan." Ungkap Kompol Endang.
Ditambahkan oleh KBO Sat Reskrim Iptu Umar Mustofa kejadian tersebut berawal dari 4 orang asal Yogyakarta yang dalam perjalanan pulang dari nongkrong bertemu kelompok asal Klaten. Saat berpasasan itulah kemudian terjadi kesalahpahaman antar keduanya hingga terjadi bentrok menggunakan berbagai senjata diantaranya gir dan tongkat baseball.
"Saat itu rombongan pelaku mengeluarkan barang berupa stik baseball dan rantai, kemudian rombongan korban juga mengeluarkan baton stik dan juga gir. Selanjutnya terjadi gesekan".
Akibat kejadian tersebut 6 orang menjadi korban baik dari kelompok Klaten maupun Yogyakarta. Mereka mengalami luka terkena sabetan senjata dan 2 diantaranya masih dirawat di RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten.
"Jadi ada korban yang juga dijadikan tersangka karena juga melakukan penganiayaan. Saling lapor akhirnya. Awalnya terjadi penganiayaan kita kenakan pasal 351, kemudian berentet ke TKP selanjutnya kita kenakan 170 KUHP"
Menurut Iptu Mustofa, tidak ada dendam yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Keduanya terlibat bentrok murni karena kesalahpahaman saat berpapasan dan juga terpengaruh miras.
Editor : Tata Rahmanta