get app
inews
Aa Text
Read Next : Buat Uang Palsu Rp 132 Juta: Pelaku Ditangkap di Klaten, Polisi Buru Dalang Utama

Saling Serang, Belasan Remaja Asal Klaten dan Yogyakarta Diamankan Polres Klaten

Rabu, 01 Maret 2023 | 18:59 WIB
header img
Konferensi pers kasus 15 remaja yang saling serang di wilayah Kabupaten Klaten di Mapolres Klaten, Selasa (28/2/2023). (Foto: Dok. Humas Polres Klaten).

KLATEN, iNewsBoyolali.id –  Polres Klaten menggelar konferensi pers terkait kasus  15 remaja yang saling serang di wilayah Kabupaten Klaten.  Kabag SDM Kompol Endang Sulistyowati saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (28/2/2023) menjelaskan para pelaku ini diamankan usai aksi saling serang menggunakan berbagai senjata di 3 TKP di wilayah Kecamatan Jogonalan.

"Terjadi pada hari Minggu, 26 Februari 2023 lalu di depan Pabrik Gula Gondang sampai lampu merah Jogonalan, kemudian di SPBU Kraguman dan di sekitar lapangan Ngendo Jogonalan." Ungkap Kompol Endang.

Ditambahkan oleh KBO Sat Reskrim Iptu Umar Mustofa kejadian tersebut berawal dari 4 orang asal Yogyakarta yang dalam perjalanan pulang dari nongkrong bertemu kelompok asal Klaten. Saat berpasasan itulah kemudian terjadi kesalahpahaman antar keduanya hingga terjadi bentrok menggunakan berbagai senjata diantaranya gir dan tongkat baseball.

"Saat itu rombongan pelaku mengeluarkan barang  berupa stik baseball dan rantai, kemudian rombongan korban juga mengeluarkan baton stik dan juga gir. Selanjutnya terjadi gesekan".

Akibat kejadian tersebut 6 orang menjadi korban baik dari kelompok Klaten maupun Yogyakarta. Mereka mengalami luka terkena sabetan senjata dan 2 diantaranya masih dirawat  di RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten.

"Jadi ada korban yang juga dijadikan tersangka karena juga melakukan penganiayaan. Saling lapor akhirnya. Awalnya terjadi penganiayaan kita kenakan pasal 351, kemudian berentet ke TKP selanjutnya kita kenakan 170 KUHP"

Menurut Iptu Mustofa, tidak ada dendam yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Keduanya terlibat bentrok murni  karena kesalahpahaman saat berpapasan dan juga terpengaruh miras.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut