Kepala Bidang Damkar Satpol PP Boyolali, Supriyono, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, laporan kebakaran diterima petugas Pos Wonosegoro Regu 03 pada pukul 20.19 WIB.
"Penyebab kebakaran dipicu oleh pemilik rumah yang sedang menggoreng ikan, namun ditinggal pergi dan lupa mematikan kompor," ujar Supriyono, dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkar Boyolali menerjunkan dua armada ke lokasi kejadian, yakni unit Thanozz AD 8044 XD dan Firdome AD 9085 XD.
Petugas melakukan pemeriksaan awal, pemadaman, hingga pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 22.30 WIB.
"Tindakan kami di lapangan berfokus pada kaji cepat dan pemadaman. Setelah api berhasil dipadamkan, kami menyisir lokasi untuk memastikan betul tidak ada sisa titik api yang bisa menyala kembali," jelasnya.
Akibat kebakaran tersebut, rumah milik Dian Marjiyanto yang berukuran 6 x 10 meter hangus terbakar. Kerugian yang dialami korban pertama ini diperkirakan mencapai Rp75 juta.
Sementara itu, rumah milik Sriyanto mengalami kerusakan pada sekitar 30 persen bagian belakang bangunan. Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.
"Total kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp90 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini," kata Supriyono.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
