Barang-barang milik korban yang diamankan petugas antara lain obat penurun tekanan darah (Captopril), dua bungkus rokok, uang tunai Rp1,2 juta, serta tas berisi pakaian dan botol minuman.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Pandanaran Boyolali untuk pemeriksaan lanjutan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
