Keluhan Petani Grobogan soal Pupuk Direspons Tegas, Menteri: Cabut Izin Distributor

Rustaman Nusantara
Mahal Dan Sulit Diakses Oleh Petani Dalam Mendapatkan Pupuk Bersubsidi, Menteri Pertanian Perintahkan Tindak Dan Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal Di Grobogan. Foto ;iNews

GROBOGAN, iNewsBoyolali.id – Sejumlah petani dari berbagai daerah di Jawa Tengah mengeluhkan mahalnya harga pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Keluhan itu disampaikan langsung dalam dialog bersama Menteri Pertanian saat acara penanaman jagung bersama Kapolri di lahan Perhutanan Sosial, Desa Selojari, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan.

Dalam kesempatan tersebut, puluhan petani dari Grobogan, Kudus, Pati, Jepara, hingga Blora turut hadir. Mereka menyampaikan sejumlah keluhan yang selama ini dirasakan para petani, khususnya terkait akses terhadap pupuk bersubsidi.

Salah satu keluhan utama adalah sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi di tingkat distributor maupun pengecer, bahkan di kelompok tani, terutama saat musim tanam hingga panen. Beberapa petani juga mengeluhkan kewajiban penggunaan Kartu Tani yang kerap mempersulit, meskipun Presiden Prabowo telah menginstruksikan bahwa pupuk bersubsidi dapat diakses hanya dengan KTP.

“Masalah pupuk di wilayah Klambu masih sulit. Dulu pakai Kartu Tani, sekarang bisa pakai KTP, tapi tetap saja dipersulit. Dan kalau pun dapat, harganya jauh di atas HET, yaitu mencapai Rp160 ribu per sak,” ungkap salah satu petani asal Klambu, Grobogan.

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan rasa kecewanya dan langsung memerintahkan manajer serta pihak terkait dari Pupuk Indonesia untuk mencabut izin distributor maupun pengecer yang terbukti menjual pupuk di atas harga yang ditetapkan.

“Pak Direktur, tolong cabut izinnya. Karena Pak Presiden marah. Cabut semuanya yang menaikkan harga seenaknya sendiri dan sudah terlalu lama mengambil keuntungan besar dari petani,” tegas Andi Amran dengan nada tinggi.

Para petani juga mengungkapkan bahwa persoalan pupuk ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Tidak jarang, mereka terpaksa meminjam uang dari bank untuk membeli bibit dan pupuk di awal musim tanam. Namun saat menjelang panen, mereka kerap mengalami gagal panen akibat kekurangan pupuk, sehingga tak mampu menutupi utang yang sudah terlanjur diambil.

Dengan adanya penegasan dari Menteri Pertanian, para petani berharap pemerintah benar-benar menindak tegas distributor dan pengecer nakal, serta memastikan akses pupuk bersubsidi benar-benar dapat dinikmati oleh petani secara adil dan merata.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network