BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Perum Graha Mandiri 1, Kelurahan Siswodipuran, Kabupaten Boyolali, Senin (9/6/2025) pukul 01.30 WIB. Sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa pelat nomor menabrak truk Hino Tronton F-9228-FC yang sedang parkir di badan jalan tanpa lampu hazard dan tanpa segitiga pengaman.
Akibat benturan keras, pengendara motor, Renung Nugroho (33) warga Jatinom, Klaten, mengalami luka berat di kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Pandan Arang Boyolali, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Pembonceng, Sriyadi (43) warga Keposong, Tamansari, Boyolali, menderita luka ringan di bagian kepala dan masih menjalani perawatan. Sementara sopir truk, Aripin (42) asal Banjar, selamat tanpa luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali Iptu Budi Purnomo, “Truk bermuatan itu berhenti menghadap arah selatan (Solo–Semarang) tanpa menyalakan lampu hazard maupun memasang segitiga pengaman. Motor yang datang dari arah belakang tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang truk.”
Polisi masih memeriksa sopir truk untuk mendalami alasan kendaraan diparkir di lokasi tersebut serta kelengkapan keselamatan yang tidak terpasang. Sopir tercatat memiliki SIM BII Umum yang masih berlaku hingga 30 Januari 2029.
Kasus ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi dalam memastikan kendaraan berhenti dengan aman. Satlantas Boyolali mengimbau pengendara, khususnya kendaraan besar, agar selalu menyalakan lampu hazard, memasang segitiga pengaman, dan memilih lokasi berhenti yang aman demi mencegah tragedi serupa.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait