Merasa Ditipu, Nasabah di Boyolali Laporkan Koperasi ke Polisi

Tim iNews.id
Sejumlah Nasabah mendatangi Polres Boyolali untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Rabu (14/5/2025). Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Sejumlah warga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, melaporkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). ke Polres Boyolali karena diduga telah melakukan penipuan. Para nasabah mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp 1,2 miliar.

Pelaporan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025. Aris Tarmadi, juru bicara para korban, menyatakan bahwa saat ini terdapat 10 orang yang melaporkan kasus tersebut. Namun, ia tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah.

"Pada hari ini tanggal 14 Mei 2025, kami resmi mengadukan permasalahan kami kepada Polres Boyolali," ujar Aris di Mapolres Boyolali.

Menurut Aris, pada awalnya para nasabah tergiur dengan program tabungan yang ditawarkan koperasi, yang menjanjikan keuntungan sebesar 200 persen dalam jangka waktu 24 bulan. Nasabah dijanjikan menerima transfer keuntungan setiap bulan secara otomatis.

Namun sejak April lalu, program tersebut mendadak diubah secara sepihak. Skema baru yang ditetapkan hanya memberikan keuntungan sebesar 1,5 persen, dan sejak Maret 2025, koperasi sudah tidak lagi melakukan pembayaran kepada para nasabah.

"Kami tidak lagi menerima pembayaran sejak Maret. Semua program diganti sepihak tanpa kesepakatan," lanjutnya.

Aris menjelaskan bahwa koperasi yang dilaporkan beralamat di Salatiga, namun operasionalnya di Boyolali dijalankan oleh seorang leader atau koordinator.

Salah satu korban, Dwi Priatmoko, juga mengungkapkan hal serupa. Ia mengaku menyimpan dana sebesar Rp 150 juta di koperasi tersebut dengan harapan mendapatkan pengembalian sekitar Rp 300 juta dalam waktu dua tahun. Namun di tengah jalan, skema simpanan tiba-tiba diubah tanpa persetujuannya.

“Rp 150 juta saya simpan ke Koperasi BLN dengan harapan sesuai yang tertera di sertifikat. Tapi di tengah jalan, skema diganti sepihak. Saya tidak setuju, tapi tetap dipaksakan,” ungkap Dwi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Winarsih, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para nasabah.

“Laporan baru diterima. Saat ini masih akan didalami dan diselidiki lebih lanjut oleh penyidik,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Nasabah berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas dugaan penipuan tersebut.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network