GROBOGAN,INewsBoyolali.id- Setelah menjalani terapi kejiwaan di Pondok Pesantren Miftahul Qur’an Karangrayung, kondisi psikis ys sudah mulai membaik dan bisa diajak untuk berkomunikasi terutama dengan teman-teman santri lainnya. Hubungan YS dan ST pada mulanya dianggap sebagai guru dan orang tua yang bisa dianggap sebagai teman curhat atas kondisi keluarga ys dimana ia merasa kurang mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua kandungnya. Namun lambat laun sikap st terhadap ys semakin jauh dari sikap sebagai orang tua dan pendidik hingga terjadi hubungan layaknya suami istri.
Di Pondok Pesantren Miftahul Qur’an Desa Karanganyar, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah, ini lah YS menjalani terapi kejiwaan yang ditangani langsung oleh Ahmad Ghufron, pengasuh Pondok Pesantren. YS menjalani terapi kejiwaan anak di pondok pesantren ini selama tiga bulan guna memulihkan mentalnya. Bocah berusia tujuh belas tahun ini sengaja dibawa keluarga ke tempat ini karena mereka merasa cemas melihat psikisnya yang semakin menurun.
Setelah kondisi YS sudah mulai membaik, ia memberanikan diri untuk bercerita yang sebenarnya kepada keluarga dan pengasuh Pondok Pesantren apa yang ia alami selama ini bersama ST. Bocah tersebut mengaku memiliki beban pikiran yang cukup berat karena kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang terdekat dimana kedua orang tuanya telah bercerai dan meninggalkannya sejak lama. YS pun menerima tawaran ST untuk ikut bersamanya karena awalnya merasa aman selalu diperhatikan ST. Bahkan ys sering menginap di rumahnya.
“Dulu waktu pertama kali masuk ke pondok sini anaknya memang pendiam dan tidak bisa diajak komunikasi atau bersosialisasi, jadi tertutup, mengurung diri. Tapi setelah membaik ia mulai membuka diri dan berjanji akan menceritakan kejadian yang sebenarnya. Kita beri terapi kejiwaan dan ilmu agama dengan mengaji dan siraman rohani agar kondisinya cepat pulih” jelas Ahmad Ghufron, pengasu Ponpes Miftahul Qur’ an.
Sebelumnya, YS sempat tinggal bersama ibu dan adiknya di wilayah Kendal, Jawa Tengah, dan sempat bersekolah disana. Namun ia kemudian memutuskan untuk pindah sekolah di SMP Islam Karangrayung dan tinggal bersama kakek dan neneknya di Grobogan, Jawa Tengah. Meski sudah tidak pernah bertemu dengan anaknya, namun ibu YS selalu berkomunikasi dan mengirimkan uang bulanan untuk keperluan sehari-hari.
“Sebelum pindah sekolah disini, YS sempat mengikuti ibunya di luar kota dan sekolah disana bersama-sama dengan adiknya. Tapi ia pingin pindah sini sementara adiknya masih tetap bersama ibunya. Kasihan ia berasal dari keluarga broken home, jadi sangat mempengaruhi jiwanya,” tambahnya.
“Menurut cerita anaknya, YS sebenarnya merasa kesepian tidak ada temand a butuh teman curhat. Nah pas bersama ST kelihatanya cocok untuk teman curhat, dan malah dianggap seperti orang tuanya sendiri waktu itu, ia merasa nyaman karena semua kebutuhan dipenuhi ST. tapi hubungan mereka menjadi kebablasan. Dan setelah saya tanya apakah kamu kapok dan bertobat? Dia jawab iya saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi,”beber pengasuh ponpes.
Selama dititipkan di pondok pesantren ys aktif mengikuti kegiatan pondok, baik keagamaan maupun aktifitas lainnya. Sebelumnya ys mengaku sangat nyaman berada di dekat st karena semua keluhan bisa tercurah dan semua kebutuhanya tercukupi, hingga ia nekat mengikuti saran st untuk kos di tempat yang jauh dari pantauan keluarga selama lima bulan pada pertengahan april hingga september dua ribu dua puluh empat lalu.
Pengasuh Pondok Pesantran Miftahul Qur’an menambahkan bahwa kurangnya kasih sayang orang tua tehadap anak bisa mengakibatkan anak sering berprilaku menyimpang, untuk mengurangi dan perilaku menyimpang tersebut harus dibekali ilmu agama yang cukup. Menurut pengakuan ys kepada pengasuh pondok pesantren, ia selalu ditekan dan diancam tidak akan diberikan uang dan pakaian jika tidak mau melayani atau mengikuti kemauan st.
Hingga saat ini, ST selalu menghindar dan belum bisa diminta keterangan terkait kasus yang menimpa dirinya bersama bocah berusia tujuh belas tahun tersebut. Saat ditanya pengssuh pondok pesantren, ys mengaku bertubat dan mengakui semua kesalahannya. Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak Sat Reskrim Polores Grobogan, Jawa Tengah, telah menghubungi ibu YS yang masih berada di luar kota guna melakukan pendampingan hukum.
Rencananya, setelah orang tua YS tiba di rumah, ia akan langsung menuju Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak Polres Grobogan, Jawa Tengah, dengan pendampingan Swatantra, sebuah lembaga perempuan dan anak di Grobogan, Jawa Tengah, untuk melaporkan ST. ST dilaporkan atas dugaan kasus tindak asusila terhadap anak dibawah umur.
ST dan YS telah dgerebek warga dan tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar tidur dan kamar mandi sebanyak tiga kali pada pertengahan tahun dua ribu dua puluh tiga dan akhir tahun dua ribu dua puluh empat lalu, dan kemudian dilakukan mediasi di rumah kepala dusun. Dari hasil mediasi, ST berjanji tidak akan mengulang kembali, namun janji tersebut diingkarinya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait