Menurut Endang Kusumawati, pendamping hukum paslon 02, pihaknya telah menyimpan bukti rekaman audio dari pelaku saat mengumpulkan warga untuk menerima bantuan sosial. Dalam pertemuan tersebut, pendamping sempat melontarkan pertanyaan siapa yang mendukung paslon 01 akan diberikan bantuan lagi kedepannya.
“Kita punya bukti rekaman pendamping yang saat itu mengarahkan warga untuk mendukung paslon 01. Dan saat ini ia telah mengakui dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi. Dan kasus ini saya kira sudah selesai,”ungkap Endang Kusumawati.
Diam-diam warga yang hadir dalam pertemuan PKH di Desa Asemrudung, Geyer, Grobogan, Jawa Tengah beberapa waktu lalu merekam pembicaraan dari pendamping PKH, hingga ia menyebarkan rekaman tersebut ke tim pendukung paslon Bupati Dan Wakil Bupati 02.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait