Diduga Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye Calon Bupati Boyolali dilaporkan ke Bawaslu

Tim iNews.id
Para pelapor, Anang Sugianto, Basori Rahmat didampingi oleh kuasa hukumnya Agus Anton Surono mendatangi kantor Bawaslu Boyolali, Kamis (31/10/2024). Foto: Ist/

BOYOLALI – Diduga menggunakan fasilitas negara saat sosialisasi dan kampanye terhadap warga. Seorang calon bupati Boyolali nomer urut 01 Marsono dilaporkan ke Bawaslu

Selain melaporkan calon bupati nomer urut 01, Anang dan Basori Rahmat juga melaporkan seorang  Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali inisial SH.

Kedatangan ke Bawaslu Anang Sugianto warga Musuk dan Basori Rahmat warga asal Teras Boyolali didampingi oleh kuasa hukumnya  Agus Anton Surono.

Saat di Bawaslu, Agus Anton Surono yang didampingi kedua pelapor  mengatakan, ada dugaan bahwa Paslon nomer urut 01 Marsono diduga menggunakan fasilitas negara dalam melakukan sosialisasi kepada warga di wilayah Selo.

"Ada dugaan Pak Marsono menggunakan fasilitas negara saat melakukan sosialisasi dan kampanye. Dimana mereka calon bupati. Ini pelapor atas nama pribadi pendukung dari Paslon nomer urut 02," katanya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network