BOYOLALI – Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2024 dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilakukan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali selama lima hari yakni Senin-Jumat (21-25/10/2024).
Disela acara pembukaan Kepala BKPSDM Kabupaten Boyolali, Waskitho Rahardjo menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 53 peserta yang berasal dari ASN perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Boyolali.
“Tujuan penyelenggaraan pelatihan konvensi hak hak anak adalah meningkatkan pemahaman tentang isi dan implementasi konvensi hak anak, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta membangun kesadaran dan meningkatkan kualitas layanan publik,” ungkapnya pada Senin (21/10/2024).
Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan yang berkesempatan membuka secara langsung kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2024 mengapresiasi. Menurut Wabup yang kerap disapa Iwan ini, pelatihan konvensi hak anak bertujuan agar mampu melakukan tindak lanjut dari pelatihan untuk melakukan advokasi dan sosialisasi terkait konvensi hak anak di masyarakat.
“Pengembangan kabupaten layak anak sebagai salah satu strategi pemenuhan hak anak salah satu indikatornya adalah tersedianya sumber daya manusia yang terlatih konvensi anak dan tentunya ini sangat penting dipahami,” jelas Wabup Iwan.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait