BOYOLALI – Razia dan tes urine terhadap warga binaan dan tahanan kasus narkoba di Rutan Kelas IIB Boyolali dilakukan Jajaran Subdit Narkoba Polda Jawa Tengah bersama Polres Boyolali. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB pada Rabu (18/9/2024).
Turut hadir perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Kabag Binops Dit Narkoba Polda Jateng, Kabag Wasidik Dit Narkoba Polda Jateng, Wakapolres Boyolali, Kasat Narkoba serta jajaran lainnya, dengan melibatkan 83 warga binaan dan tahanan.
Razia difokuskan pada blok 5 dan 6, khusus untuk warga binaan dan tahanan narkoba. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penggeledahan dan tes urine secara acak oleh Dokkes Polri dan tim kesehatan rutan.
Kabag Binops Dit Narkoba Polda Jateng menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga rutan tetap steril dari narkoba. "Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di dalam rutan. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat guna menjaga integritas warga binaan serta mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di dalam tahanan," ucapnya.
Hasil dari razia ini sangat memuaskan. Tidak ditemukan narkoba, psikotropika, maupun obat berbahaya lainnya, dan hasil tes urine menunjukkan seluruh warga binaan yang diperiksa negatif narkoba.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait