Dalam kesempatan tersebut, Sekda Klaten, Jajang Prihono mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk menyukseskan kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengonsumsi rokok ilegal. Menurutnya dengan kesadaran dan peran aktif masyarakat tersebut dapat mencegah kerugian negara dan petani tembakau atas peredaran rokok ilegal.
“Semoga acara ini bermanfaat dan menghibur masyarakat, serta menambah rasa syukur atas kemerdekaan. Saya juga mengingatkan untuk hanya mengonsumsi rokok resmi dan legal, serta mengajak pedagang untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” jelasnya.
Dalam acara tersebut turut digelar pemberian apresiasi kepada pemenang lomba jingle Gempur Rokok Ilegal. Lomba tersebut merupakan rangkaian dari kampanye pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Klaten.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait