Ranperda Perubahan APBD 2024 disetujui Tiga Fraksi DPRD Boyolali

Tim iNews.id
Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono menandatangani surat persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Boyolali Tahun Anggaran 2024. Foto: Humas Pemkab Byl

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Tiga fraksi yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menyetujui Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Jumat (16/08/2024).Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.

Tiga fraksi tersebut, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.

Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Eka Wardaya menyetujui Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah mencermati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, maka Fraksi PDI Perjuangan dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Dalam rapat tersebut, nota keuangan Bupati Boyolali, M Said Hidayat menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2.406.912.927.000 atau naik Rp 10.334.033.000 dari yang direncanakan Rp 2.396.578.894.000.

“Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2.548.698.371.000 terjadi kenaikan sebesar Rp 10.334.033.000  dari Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan saat itu sebesar Rp 2.538.364.338.000,” ungkap Bupati

Dilanjutkan, bahwa Pembiayaan, Struktur Pembiayaan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp148.785.444.000 yang berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2023. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 7 Miliar.

Atas disetujuinya Ranperda tersebut, rapat paripurna DPRD Kabupaten Boyolali diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali beserta Bupati Boyolali atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network