Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos dan celana milik HA Als Penceng, serta sebuah kaos milik DSP Als Tompel.
Dengan penangkapan kedua tersangka ini, total lima orang pelaku dalam pengeroyokan yang viral di media sosial pada 5 Agustus lalu telah berhasil ditangkap dan saat ini semua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut, “Pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait